Pembentukan koalisi anti-Hitler adalah contoh yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah persatuan negara-negara dengan sistem politik dan kepentingan ekonomi yang berbeda dalam menghadapi ancaman mematikan bagi seluruh umat manusia. Setelah ada hanya beberapa tahun, ia memainkan peran luar biasa dalam kemenangan atas fasisme.
Koalisi anti-Hitler mulai terbentuk sejak awal Perang Dunia Kedua, yaitu. dari September 1939. Kemudian itu hanya mencakup dua negara, yang terhubung dengan Polandia, yang menjadi sasaran agresi Jerman, melalui perjanjian bantuan timbal balik: Inggris Raya dan Prancis. Itu disebut koalisi sekutu Barat. Tetapi kemudian organisasi sempit ini tidak memiliki kesempatan nyata untuk melawan Jerman fasis. Ini jelas segera dikonfirmasi oleh pendudukan Jerman di Prancis.
Membangun koalisi yang luas
Mereka mulai berbicara tentang koalisi anti-Hitler yang luas hanya setelah Jerman menyerang Uni Soviet. Kemudian, segera setelah dimulainya agresi fasis, Amerika Serikat dan Inggris Raya menyatakan dukungan militer mereka kepada Uni Soviet. Apalagi Amerika Serikat saat itu belum dalam keadaan perang dengan Nazi Jerman.
Pada Agustus-September 1941, beberapa pertemuan trilateral dan bilateral berlangsung di tingkat menteri luar negeri dari tiga negara, di mana semua dokumen resmi yang diperlukan tentang bantuan timbal balik dalam perang melawan musuh ditandatangani.
Tahap baru dalam perkembangan koalisi anti-Hitler dimulai pada Januari 1842 dengan Konferensi Washington ke-26. Setelah dia, koalisi mulai berjumlah 26 negara bagian. Itu diikuti oleh negara-negara besar seperti Cina, India, Australia, Kannada, sejumlah negara Amerika Latin dan Asia dan pemerintah negara-negara pendudukan di pengasingan.
Saat itulah, atas saran Presiden Amerika Roosevelt, koalisi anti-Hitler memperoleh sinonim barunya "negara-negara bersatu."
Perluasan lebih lanjut dari koalisi anti-Hitler
Kontribusi perjuangan melawan fasisme dari berbagai negara yang tergabung dalam koalisi sangat tidak proporsional. Beberapa negara mengambil bagian langsung dalam permusuhan, yang lain memberikan bantuan kepada sekutu yang berperang dengan senjata, bahan mentah untuk industri militer dan makanan, dan yang lain hanya didukung secara moral.
Bantuan terbesar dari sekutu dalam koalisi anti-Hitler, tentu saja, diterima oleh Uni Soviet, para pemimpin semua negara anti-fasis sangat menyadari bahwa hasil perang diputuskan di depannya.
Kepemimpinan Nazi memiliki harapan besar untuk perpecahan dalam koalisi anti-Hitler. Hitler percaya bahwa musuh bebuyutan Uni Soviet dan negara-negara Barat kemarin tidak akan dapat hidup berdampingan secara damai untuk waktu yang lama. Tapi ternyata berbeda. Sesaat sebelum akhir perang, sekutu Jerman kemarin bergabung dengan negara-negara bersatu: Italia, Bulgaria, Rumania, Hongaria, dan Finlandia.
Secara total, pada tahun 1945 sudah ada 58 negara bagian dalam koalisi anti-Hitler.