Kata "sel hukuman" secara harfiah berarti "penjara bawah tanah". Ini adalah ruangan di mana orang-orang yang bersalah yang melanggar ketertiban yang ditetapkan disimpan. Sebuah sel hukuman biasanya ditemukan di setiap penjara. Narapidana berada di sel isolasi, dan rezim yang lebih ketat diterapkan kepada mereka daripada di sel biasa.
Sebuah ruangan gelap berukuran sederhana disisihkan untuk sel hukuman. Meskipun undang-undang menetapkan bahwa itu harus nyaman bagi narapidana, karena makna hukuman berarti kurangnya komunikasi, dan bukan kondisi tinggal yang lebih buruk. Namun, sel hukuman seringkali tidak memenuhi persyaratan untuk kenyamanan.
Perabotan sel hukuman
Lantai di sel hukuman terbuat dari kayu atau beton. Sebuah pintu yang kuat ditutup dengan kunci besar. Untuk komunikasi dan pengamatan terpidana, lubang intip atau kisi khusus dipasang di pintu. Sel hukuman memiliki jendela berukuran 50 kali 50 cm, ditutup dengan perisai kuat khusus, mengingatkan pada tirai, dan jeruji logam.
Pada tahun 1975, Deklarasi tentang Perlindungan terhadap Penyiksaan dan Hukuman Lain yang Kejam dan Merendahkan Martabat Manusia diadopsi, yang juga berlaku bagi mereka yang ditahan di sel hukuman.
Sel hukuman harus diterangi oleh lampu listrik berdaya rendah, yang dipasang di ceruk khusus di atas pintu atau di langit-langit. Lampu penerangan diisolasi dengan jaring logam sehingga tahanan tidak dapat menjangkau atau merusaknya.
Selain itu, elemen kenyamanan disediakan di sel hukuman. Tempat tidur logam, yang menempel pada dinding, dinaikkan dan diturunkan sesuai kebutuhan. Meja dan bangku dibaut dengan kencang ke lantai. Meja paling sering dipasang di dinding. Unit sanitasi diperlukan.
Tempat untuk sel hukuman
Ruangan untuk sel hukuman dipilih oleh administrasi penjara, mungkin ruangan kecil tanpa fasilitas minimal, tetapi harus memiliki pintu besi dengan jendela.
Makanan dikirim ke tahanan di sel hukuman oleh pelayan khusus; itu disajikan melalui jendela di pintu.
Seseorang yang telah mengalami perlakuan dan hukuman yang tidak manusiawi oleh pejabat berhak untuk mengadu kepada otoritas negara yang berwenang. Pengurungan yang tidak memadai dalam sel hukuman dapat menimbulkan keluhan.
Sel hukuman adalah hukuman bagi orang yang dihukum. Administrasi penjara menemukan banyak peluang untuk disalahgunakan. Hukuman oleh sel hukuman mempermalukan martabat manusia dari tahanan dan secara negatif mempengaruhi kondisi mental dan fisik orang tersebut.
Menyimpan di sel hukuman yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan adalah ilegal. Hal ini dinilai sebagai perlakuan yang tidak manusiawi dan tidak manusiawi terhadap manusia.