Lingkungan - seperangkat kondisi alam, benda hidup dan alam mati yang membentuk lingkungan sistem kehidupan (manusia atau hewan) dan terus-menerus berinteraksi dengannya.
instruksi
Langkah 1
Ketika orang mengatakan "lingkungan", mereka biasanya berarti alam. Alam adalah suatu sistem material alam yang meliputi benda-benda yang tidak diciptakan oleh tangan manusia. Ini adalah tanah, air, udara, flora dan fauna. Dalam konsep yang lebih umum, alam adalah seluruh alam semesta, termasuk planet dan tata surya.
Langkah 2
Namun, secara hukum, identifikasi lingkungan dengan alam tidak tepat, karena lingkungan tidak hanya terdiri dari benda-benda alam, tetapi juga buatan manusia, misalnya, waduk buatan, hutan tanaman, cagar alam; hewan yang dibesarkan di penangkaran dan kemudian dilepaskan ke kondisi alami untuk tempat tinggal permanen, dll.
Langkah 3
Istilah “lingkungan” merupakan salah satu konsep dasar ilmu ekologi. Definisi ini diperkenalkan pada paruh kedua abad ke-19 oleh ilmuwan Jerman Jacob Uxskühl dan berarti kondisi eksternal kehidupan makhluk hidup sejauh mereka dirasakan oleh indra dan mendorong mereka untuk mengambil tindakan tertentu (perlindungan, berburu, mencari makanan atau tempat tinggal, migrasi teritorial, dll) dll).
Langkah 4
Sehubungan dengan penggunaan sumber daya alam dan pencemaran lingkungan yang terus-menerus oleh manusia, menjadi perlu untuk secara ketat mengatur tindakan yang dapat menyebabkan penipisan total cadangan alam. Pasal 58 Konstitusi Federasi Rusia berbunyi: "Setiap orang berkewajiban melestarikan alam dan lingkungan, merawat sumber daya alam dengan baik." Selain itu, Undang-Undang Federal tentang Perlindungan Lingkungan juga berlaku.
Langkah 5
Lingkungan, yang kualitasnya sesuai dengan kondisi kehidupan normal makhluk hidup, disebut menguntungkan. Lingkungan seperti itu adalah seperangkat sistem ekologi yang berfungsi terus-menerus dan objek-objek di sekitarnya dari alam dan buatan alam ciptaan. Hak asasi manusia atas kondisi kehidupan yang menguntungkan dijamin dengan kepatuhan terhadap standar lingkungan, konservasi sumber daya alam dan langkah-langkah perlindungan lingkungan yang teratur.