Saat ini, akibat semburan bencana alam, malapetaka, dan kecelakaan akibat ulah manusia, semua orang, tanpa kecuali, harus dapat menggunakan alat pelindung diri, yang utama adalah masker gas. Efektivitasnya secara langsung tergantung pada penentuan ukurannya yang benar.
instruksi
Langkah 1
Untuk menentukan ukuran helm-masker GP-5, RSh-4, PBF, PMG, GP-5, gunakan salah satu metode yang diusulkan. Metode pertama melibatkan dua pengukuran kepala. Ambil pita pengukur. Tempatkan awal pita di bagian temporal kepala dan arahkan dalam garis tertutup yang melewati ubun-ubun kepala.
Langkah 2
Setelah menghubungkan ujung bebas selotip dengan awalnya, lanjutkan pengukuran dengan menurunkan selotip dari bagian temporal sepanjang pipi ke dagu dan tarik selotip ke pelipis kedua. Ini akan memberi Anda hasil pertama yang harus diingat. Anda bisa mendapatkan hasil kedua dengan melakukan pengukuran di sepanjang garis yang menghubungkan lubang telinga dalam lingkaran dan melewati tonjolan alis.
Langkah 3
Jumlahkan hasil kedua pengukuran, dan tentukan ukuran masker gas sesuai dengan data yang ditentukan. Jika hasilnya kurang dari 92 cm - ukuran 0; dari 92 hingga 95, 5 - ukuran 1; dari 95, 5 hingga 99 - ukuran 2; dari 99 hingga 102, 5 - ukuran 3; lebih dari 102, 5 - ukuran 4.
Langkah 4
Metode kedua melibatkan pengukuran kepala hanya sepanjang garis tertutup yang melewati mahkota, pipi dan dagu. Tentukan ukuran masker gas sesuai dengan data yang ditentukan. Jika hasilnya kurang dari 63,5 cm - ukuran 0; dari 63,5 hingga 65,5 - ukuran 1; dari 66, 0 hingga 68, 0 - ukuran 2; dari 68,5 hingga 70,5 - ukuran 3; lebih dari 71, 0 - ukuran 4.
Langkah 5
Untuk masker gas PMK dan GP-7, yang juga dilengkapi karet elastis di bagian belakang, ada tiga ukuran bagian depan. Untuk menentukan ukuran, ukur lingkar kepala horizontal setinggi dahi dengan pita pengukur. Metode yang sama digunakan saat menentukan ukuran kepala saat membeli topi dan topi lainnya.
Langkah 6
Tentukan ukuran masker gas sesuai dengan data yang ditentukan. Jika hasilnya kurang dari 56 cm - ukuran 1; dari 56 hingga 60 - ukuran 2; lebih dari 60 - ukuran 3.