Apakah Mungkin Untuk Mengubah Nama Keluarga Sesuka Hati?

Daftar Isi:

Apakah Mungkin Untuk Mengubah Nama Keluarga Sesuka Hati?
Apakah Mungkin Untuk Mengubah Nama Keluarga Sesuka Hati?

Video: Apakah Mungkin Untuk Mengubah Nama Keluarga Sesuka Hati?

Video: Apakah Mungkin Untuk Mengubah Nama Keluarga Sesuka Hati?
Video: Bolehkah Mengganti Nama Anak dan Perlukah Syukuran Lagi ? - Buya Yahya Menjawab 2024, April
Anonim

Mengubah nama keluarga saat menikah adalah hal biasa dan tidak menimbulkan kesulitan khusus. Tetapi ada kalanya perlu untuk mengubahnya karena alasan lain. Hal ini mungkin.

Apakah mungkin untuk mengubah nama keluarga sesuka hati?
Apakah mungkin untuk mengubah nama keluarga sesuka hati?

Terkadang situasi muncul dalam hidup ketika perubahan nama keluarga karena satu dan lain alasan akan sesuai dan diinginkan. Selain itu, untuk mengubahnya sama sekali tidak perlu menikah: Pasal 58 Undang-Undang Federal "Tentang tindakan status sipil" (No. 143-FZ) memungkinkan orang yang telah mencapai usia empat belas tahun untuk mengubah status terakhir mereka nama, nama depan dan patronimik atas kemauan sendiri (jika ada alasan tertentu).

Tindakan yang diperlukan untuk mengubah nama keluarga

Anda harus mulai dengan aplikasi ke kantor pendaftaran, yang menunjukkan data lengkap (nama, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, status perkawinan, pendaftaran, data anak di bawah usia 18 tahun (jika ada), semua detail pendaftaran catatan kantor yang dibuat sehubungan dengan pemohon). Selanjutnya, Anda harus memasukkan nama keluarga (nama / patronimik) yang ingin Anda terima, dan berikan alasan keinginan ini. Aplikasi berakhir dengan tanggal persiapan dan tanda tangan. Saat menyerahkan ke kantor catatan sipil, akta kelahiran, akta nikah / cerai (jika ada) dilampirkan, dalam hal anak-anak, akta kelahiran mereka.

Prosedur untuk mempertimbangkan aplikasi di kantor pendaftaran

Aplikasi dipertimbangkan dalam waktu satu bulan. Jika timbul kesulitan dalam memperoleh dokumen yang diperlukan, jangka waktunya dapat bertambah, tetapi tidak lebih dari dua bulan. Selama periode ini, kantor pendaftaran menerima salinan dokumen yang akan diperbaiki sehubungan dengan perubahan nama keluarga (jika dokumen hilang, Anda harus mengembalikannya terlebih dahulu). Atas dasar informasi yang diterima, manajemen menyetujui perubahan, atau menolaknya (pada saat yang sama, mereka berkewajiban untuk menginformasikan alasannya dan mengembalikan dokumen yang diberikan). Penolakan tersebut dapat diajukan banding ke pengadilan.

Tindakan jika ada keputusan positif

Menyetujui perubahan nama, kantor pendaftaran membuat entri yang berisi nama asli, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, tempat tinggal, nama baru, serta rincian catatan akta kelahiran pemohon. Seri dan nomor sertifikat perubahan nama keluarga juga dimasukkan di sini. Sertifikat itu sendiri dikeluarkan untuk pemohon. Setelah itu, perubahan dilakukan pada catatan status sipil yang dibuat sebelum adopsi nama keluarga baru. Selanjutnya (oleh pemohon sendiri), paspor, tanda pengenal militer, NPWP, SNIL, buku catatan kerja dan dokumen yang mengamankan kepemilikan properti apa pun diganti.

Perlu dicatat bahwa kantor pendaftaran tidak memiliki skema tunggal untuk memilih keputusan positif / negatif sehubungan dengan pernyataan tersebut. Tetapi jika pemohon mencoba menghindari tanggung jawab apa pun dengan mengubah nama belakangnya, ia dijamin ditolak.

Direkomendasikan: