Ada lima tahapan utama dalam proses bea cukai peti kemas. Waktu untuk menyelesaikan semua prosedur bervariasi dari beberapa jam hingga beberapa hari, tergantung pada beban kerja petugas bea cukai, kesulitan yang dihadapi, dll.
instruksi
Langkah 1
Tahap penerimaan, pendaftaran dan pembukuan pemberitahuan pabean untuk peti kemas. Pada tahap ini, pejabat bea cukai menerima deklarasi pabean dan dokumen yang menyertainya untuk wadah dari orang yang bertanggung jawab, memeriksa kebenaran pengisiannya sesuai dengan aturan saat ini dan memeriksa salinan dokumen elektronik dengan kertas asli.
Langkah 2
Tahap pengendalian pengkodean barang. Sesuai dengan nomenklatur komoditas kegiatan ekonomi asing, dengan undang-undang negara asal dan perjanjian dan peraturan non-tarif, semua kontainer dan barang di dalamnya diberi kode yang sesuai. Pada tahap ini, petugas bea cukai menentukan kebenaran identifikasi kode, memeriksa dokumentasi asal barang dan, dalam hal ini, memberikan manfaat dan preferensi tarif.
Langkah 3
Pada tahap kontrol mata uang dan kontrol nilai pabean, informasi dari deklarasi pabean dan dari dokumen yang menyertainya diperiksa. Nilai pabean dan, karenanya, pembayaran pabean disesuaikan. Jika perlu, penilaian bersyarat terhadap barang yang terkandung dalam wadah dilakukan.
Langkah 4
Tahap selanjutnya meliputi pengecekan kebenaran perhitungan pembayaran bea cukai, validitas tarif yang digunakan, insentif pajak dan preferensi. Juga, tenggat waktu untuk mengajukan deklarasi pabean, adanya tunggakan dalam pembayaran pembayaran bea cukai, termasuk penerimaan uang yang sebenarnya ke rekening pabean, diperiksa. Dikenakan denda dan penalti atas keterlambatan pembayaran pembayaran.
Langkah 5
Pada tahap akhir, setelah memeriksa bagian dari tahap sebelumnya, wadah diperiksa menggunakan pemindai khusus, anjing penolong, dan cara dan metode lainnya. Hasil pemeriksaan dicatat, dan keputusan dibuat baik pada pemeriksaan yang lebih teliti dengan pembukaan peti kemas, atau pada pelepasannya sesuai dengan peraturan pabean, atau pada penahanan peti kemas dan kendaraannya.