Persyaratan untuk tanda darurat ditetapkan dalam GOST 24333, tetapi rata-rata orang tidak perlu mempelajarinya secara rinci, karena sebagian besar informasi diberikan untuk produsen tanda ini. Namun, ada sejumlah tanda yang harus diperhatikan pengemudi saat memilih dan membelinya.
instruksi
Langkah 1
Segitiga peringatan adalah segitiga sama sisi dengan garis reflektif merah. Menurut GOST, panjang sisi segitiga harus 50 cm (kesalahan tidak lebih dari 50 mm). Lebar garis-garis yang membentuk segitiga bisa dari 2,5 hingga 5 cm, tetapi selalu seragam.
Langkah 2
Elemen reflektif harus dibuat di sepanjang tepi di dalam strip, memungkinkan tanda untuk dilihat terlebih dahulu di malam hari dan dalam cuaca buruk. Jika ada celah (tidak harus merah) antara strip reflektif dan tepi tanda, maka lebarnya tidak boleh melebihi 5 mm. Sepanjang ketiga sisi segitiga yang berdekatan dengan strip reflektif, permukaannya harus berpendar. Sekali lagi, tepi antara strip reflektif dan permukaan fluoresen tidak boleh melebihi 5 mm. Panjang setiap sisi segitiga berongga di dalam tanda harus 7 cm.
Langkah 3
Segitiga peringatan harus stabil secara permanen. Oleh karena itu, semua bagian yang bergerak dan penyangganya tidak boleh lepas. Menurut GOST, pabrikan bahkan diharuskan menguji stabilitas tanda, memasangnya di permukaan yang tidak rata dan di terowongan angin. Tahan air dan sifat reflektifnya juga diuji.